Suarapalabuhanratu.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten membuat kesepakatan bersama dengan PT. Jasa Raharja Putera. Kesepakatan bersama terkait penggunaan produk dan layanan asuransi ini, langsung ditandatangani Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Direktur Pemasaran PT. Jasa Raharja Putera Imam Hendrawan di Pendopo Sukabumi, Kamis, 26 Februari 2026.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, kesepakatan bersama ini merupakan titik awal. Di mana, hasil kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait. Terutama dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami ingin meninkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui asuransi sebagai tambahan pelindungan yang lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran PT. Jasa Raharja Putera Imam Hendrawan mengatakan, perusahaan milik Pemerintah Indonesia ini bergerak di asuransi yang berkaitan kerugian. Hal itu seperti kerugian akibat rumah terbakar, kecelakaan, atau perjalan, dan lainnya.
“Salah satu yang digalakan ialah asuransi wisata. Hal itu untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berwisata,” ucapnya.
Menurutnya, dengan premi yang rellatif murah, dapat mengcover berbagai hal. Termasuk sistem ticketing ketika kerjasamanya di asuransi wisata.
“Ketika kerjasama di bidang wisata, kami menyedikan sistem ticketing. Jadi bukan sekadar kerjasama, namun terdapat nilai tambah,” ungkapnya.
Di luar itu semua, dirinya berterima kasiih atas kesempatan kesepakatan bersama ini.
“Terima kasih kepada Pemda Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kepercayaan kepada kami,” pungkasnya.







