Menyikapi Penghentian Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di SMPN 1 Cikembar, Ketua LGS DPW Jawa Barat Pupung Puryanto Angkat Bicara

Sukabumi455 Views

Suarapalabuhanratu.com – Sukabumi,Ketua LGS DPW Jawa Barat Pupung Puryanto Angkat Bicara, Buntut Beredar nya tiktokker yang berujung beredar nya surat Edaran SMPN1 Cikembar menghentikan kegiatan PAI disekolah,

Polemik penghentian pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMPN 1 Cikembar yang mencuat setelah viralnya video dari Mang Kifly tentang pungutan 600 ribu Sampai Menahan ijazah Siswa di SMPN 1 CIKEMBAR.

Oleh karena itu, penghentian mata pelajaran PAI di sekolah tersebut harus dikaji lebih dalam agar tidak merugikan hak-hak peserta didik.dalam pernyataan nya Pupung Puryanto menegaskan bahwa pendidikan agama merupakan hak dasar setiap siswa yang telah dijamin dalam undang – undang sistem pendidikan Nasional

 

Pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral peserta didik. Oleh karena itu, kami meminta pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi serta solusi agar hak siswa tetap terpenuhi, kami sangat menyayangkan jika bener terjadi penghentian pelajaran pendidikan agama Islam di SMPN 1 Cikembar,”ujar Pupung.

Kalau SMPN 1 Cikembar infaq sebesar Rp 600 ribu /siswa dan Samapi ada penahanan ijazah karena tidak bayar itu jelas pungli Sedangkan dari pengkajian terkait infaq siapapun tidak ada yg bisa melarang karena menurut saya infaq tersebut mengandung arti pemberian sukarela untuk Sosial tanpa paksaan, berarti infaq tidak di larang,yg dilarang itu pungutanya. infaq tidak bisa dipaksakan dan tidak boleh ada nominal serta jangan ditentukan waktu tertentu bukan sera di tentukan nominal apa lagi di jadikan beban ke siswa, yang berujung penahanan ijazah.

 

Karena menurut saya justru pihak sekolah sendiri yang salah mengadakan pungutan,Sekali lagi saya minta kepada instansi terkait jangan gara-gara tidak ada infak menurut anda sekolah memberhentikan PAI( Pendidikan Agama Islam),”ungkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *