suarapalabuhanratu.com – Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kepemimpinan Penjabat Gubernur Dedi (KDM) bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 3 juta pekerja informal di Jawa Barat. Program ini diresmikan di Gedung Sate, Bandung, Senin (1/9/2025).

Pekerja informal yang mendapatkan perlindungan mencakup beragam profesi, mulai dari pengemudi ojek, petani, nelayan, kuli panggul, pemulung, hingga pedagang asongan. Setiap pekerja cukup membayar iuran Rp16.800 per bulan untuk bisa menikmati manfaat jaminan sosial tersebut.
“Selama ini banyak pekerja informal yang ketika mengalami kecelakaan kerja harus menanggung sendiri biaya pengobatan. Melalui program ini, seluruh risiko akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bila membutuhkan perawatan lanjutan seperti kaki palsu,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, skema pembiayaan akan dilakukan secara bertahap. Untuk empat bulan ke depan, biaya akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025, sementara untuk tahun berikutnya akan dihitung bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, mengapresiasi langkah Pemprov Jabar yang dinilainya sebagai terobosan penting dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar setiap pekerja. Dengan iuran yang relatif kecil, manfaatnya sangat besar: mulai dari perawatan medis tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia untuk ahli waris, beasiswa pendidikan bagi dua anak, hingga santunan sementara ketika tidak mampu bekerja,” jelas Kunto.
Menurutnya, sinergi antara Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten/kota, asosiasi pekerja, hingga mitra strategis lainnya akan menjadi kunci sukses implementasi program ini.
“Kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pekerja informal bisa merasakan perlindungan yang nyata. Dengan demikian, mereka tidak hanya terlindungi secara sosial, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem ketenagakerjaan yang lebih kuat dan berkeadilan di Jawa Barat,” pungkasnya.









