suarapalabuhanratu.com – Sukabumi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah pada tahun 2025 merupakan salah satu program unggulan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan ibu hamil, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Program ini didukung anggaran sekitar Rp71 triliun dan menargetkan kurang lebih 15 juta penerima manfaat hingga akhir tahun 2025.
Namun, dalam perjalanannya, implementasi Program MBG di lapangan dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan efektivitas serta kesiapan pelaksanaan program tersebut, seiring munculnya berbagai persoalan di daerah.
Kontroversi Program MBG pun kian memanas setelah muncul laporan ribuan kasus keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan data yang beredar, sejak Januari 2025 tercatat 5.626 kasus keracunan makanan di 17 provinsi. Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan adanya 17 kejadian luar biasa (KLB) keracunan terkait Program MBG yang terjadi di 10 provinsi.
Rentetan kasus tersebut memicu keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya para orang tua siswa, terhadap aspek keamanan dan kelayakan makanan yang disalurkan dalam program MBG.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Lembaga Garuda Sakti (LGS) DPW Jawa Barat, Pupung Puryanto, turut angkat bicara. Ia menilai maraknya kasus yang terjadi menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Pupung bahkan mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema penyaluran MBG dalam bentuk uang tunai kepada siswa, guna meminimalisir risiko kejadian serupa di kemudian hari.
“Lebih baik MBG diberikan kepada siswa dalam bentuk uang saja untuk menghindari kejadian-kejadian yang sangat merugikan para siswa,” ujar Pupung Puryanto.
Ia juga menegaskan bahwa dana MBG merupakan uang negara yang bersumber dari rakyat, sehingga pelaksanaannya harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keselamatan penerima manfaat.
“Ini uang negara. Siswa sebagai rakyat bukan pengemis yang diberi makan, tetapi dengan cara yang tidak manusiawi dan tidak layak,” tegasnya.
Pupung berharap pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pembenahan serius, memperketat pengawasan, serta memastikan Program MBG benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan kesehatan dan keselamatan peserta didik.












