Suarapalabuhanratunews.com -Sukabumi,Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi PKB Hamzah Gurnita dari Fraksi PKB, mengunjungi lokasi pengosongan lahan di Citepus. Kunjungan ini dilakukan untuk menanggapi masalah penggusuran yang terjadi, yang berdampak langsung pada 29 Kepala Keluarga (KK) yang kini kehilangan tempat tinggal.
Dalam pernyataannya, Fraksi PKB Hamzah Gurnita menyampaikan kekecewaannya terkait dengan perencanaan yang dinilai tidak matang. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, terutama karena DPRD tidak dilibatkan dalam perencanaan atau tim terpadu manapun terkait masalah ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adalah Pihak yang harus dihormati sebagai tuan dan bos bagi wakil rakyat, serta pemerintah harus lebih sensitif terhadap kebutuhan mereka.
“Hamzah Gurnita”menegaskan bahwa kedatangan dirinya dan anggota DPRD lainnya untuk meminta penjelasan mengenai penggusuran 29 KK yang kini tidak memiliki rumah atau tempat tinggal (kamis,6 februari 2025)
“Kami hadir hari ini sebagai bagian dari Komisi Dua DPRD untuk meminta kepada tim terpadu atau perusahaan yang akan membangun di area ini untuk segera menyelesaikan hak-hak masyarakat. Kami menginginkan pemerintah segera memberikan hak kepada masyarakat, baik itu dalam bentuk kontrak atau relokasi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, “Hamzah Gurnita” juga menyoroti pentingnya persiapan yang matang sebelum eksekusi penggusuran dilakukan. “Seharusnya sebelum melakukan penggusuran, tim terpadu sudah mempersiapkan relokasi untuk warga yang terdampak, Harusnya pemerintah daerah, termasuk wakil rakyat, dilibatkan dalam perencanaan ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak yang lebih tinggi daripada pejabat, dan sebagai wakil rakyat, mereka tidak bisa diam ketika hak-hak masyarakat terabaikan.
“Ini adalah masalah yang sangat mendasar. Masyarakat kami adalah ‘bos’ kami, dan kami akan terus memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan kehidupan yang layak.”
Fraksi PKB Hamzah Gurnita juga mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui tentang 29 KK yang tidak memiliki tempat tinggal tersebut, yang seharusnya sudah menjadi perhatian sejak awal. “Data yang lebih lengkap harus disiapkan sebelum melakukan tindakan eksekusi, agar tidak ada masyarakat yang terabaikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, “Hamzah Gurnita” juga meminta agar tim terpadu segera mengambil langkah-langkah untuk memfasilitasi relokasi atau pemberian hak yang layak bagi masyarakat yang terdampak penggusuran.
Pernyataan ini diharapkan dapat mendorong pihak terkait untuk lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa hak-hak warga yang terdampak dapat segera dipenuhi.
Acara dilanjutkan dengan memberikan bantuan berupa makanan siap saji,juga barang matras,selimut dan perlengkapan untuk bayi secara simbolis diberikan kepada masyarakat terdampak.