Suarapalabuhanratu.com – Sukabumi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Pemenuhan Pelayanan Dasar (Operasi Kebakaran) di Kab. Sukabumi Pada Kamis, 19 Maret 2026. Tim Damkar berhasil melakukan operasi penanganan kebakaran yang menghanguskan 6 rumah permanen di Kp. Selabintana Kulon RT 03/02, Desa Sudajaya Girang, Kec. Sukabumi. Kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik ini mengakibatkan satu orang luka ringan dan 6 KK (22 jiwa) terdampak.
Penanganan kebakaran ini merupakan hasil kolaborasi antara Damkar Kota Sukabumi, Polsek Sukabumi, jajaran Polresta Sukabumi, Koramil 0607-05 Sukabumi, dan P2BK Kec. Sukabumi. Berkat respon cepat dan koordinasi yang baik, api dapat dipadamkan tanpa adanya korban jiwa lainnya.
Kegiatan evakuasi dan pendinginan lokasi kebakaran dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa. Tim Damkar juga memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk selalu waspada dan memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kebakaran serupa.
Kepala Dinas Damkar Kab. Sukabumi mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan kebakaran,” ujarnya.
“Damkar Melayani Sepenuh Hati,” semangat ini terus dijaga dalam setiap tugas. “Yudha Brama Jaya. Damkar Kabupaten Sukabumi Hebaat.”









