Wabup Sukabumi H Andreas Ajak TTP P3MD Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi 

Suarapalabuhanratu.com – Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi H Andreas mengajak Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) untuk memperkuat komunikasi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa kerja bersama menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan pembangunan, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang.

Ajakan itu disampaikan Wabup saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kerja Pendampingan TPP P3MD di Aula Rumah Makan Tahu Sumedang H. Didi, Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Senin (6/4/2026).

Menurut Wabup, era saat ini menuntut pola kerja kolaboratif lintas unsur atau pendekatan pentahelix. Pemerintah daerah, katanya, tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan pendamping desa, pemerintah desa, kecamatan, hingga unsur masyarakat.

“Mudah-mudahan para pendamping bisa semakin kolaboratif bersama kepala desa, camat, dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Selain memperkuat koordinasi, H Andreas juga meminta para pendamping untuk mendorong kepala desa mengoptimalkan program strategis Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP).

Ia menilai desa memiliki aset dan potensi besar yang harus diolah untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.

“Program ini benar-benar menghidupkan wilayah. Karena itu desa harus menyiapkan sumber penghasilan yang bisa menyuplai MBG maupun KMP,” tegasnya.

H Andreas menambahkan, Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah luas dan lahan pertanian yang besar, sehingga peluang pengembangan ekonomi desa sangat terbuka.

“Ayo kita bersama-sama membina desa masing-masing. Harapan saya, selain meningkatkan kualitas SDM, ekonomi di setiap wilayah juga ikut tumbuh,” pungkasnya..

Ketua Tenaga Pendamping Profesional, Asep Saepul Bahri, menjelaskan bahwa TPP di Kabupaten Sukabumi berjumlah 107 orang, terdiri dari 4 tenaga kabupaten, 40 pendamping desa, dan 61 pendamping lokal desa.

Asep menyampaikan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal akan membuka rekrutmen untuk mengisi formasi kosong, yakni sekitar 50 posisi Pendamping Lokal Desa (PLD), 30 posisi pendamping desa di tingkat kecamatan, dan 2 posisi tenaga kabupaten.

Pendamping desa ini memiliki peran penting dalam mengawasi dan memfasilitasi pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemberdayaan masyarakat termasuk tata kelola keuangan desa dan penguatan BUM Desa.

Asep menuturkan, Rakor tersebut digelar sebagai upaya menyinergikan kerja pendamping dengan instansi terkait agar program pemerintah pusat dapat terlaksana optimal di desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *