Rakor Kewilayahan, Bupati Sampaikan Peran Strategis Kecamatan Dalam Pembangunan Daerah

Sukabumi153 Views

Suarapalabuhanratunews.com – Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pimpin
Rakor Sinergitas dan Gebyar Kewilayahan Wilayah 2 Cicurug Tahun 2024. Hari Selasa ( 27/08/24) di Taman Rekreasi Cimelati Cicurug. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kewilayahan. Terutama dalam pencapaian kinerja pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Camat Cicurug Yudi Mulyadi dalam sambutannya melaporkan Kepada Bupati Sukabumi bahwa unsur hadir kesempatan tersebut diantaranya Para Kepala Desa Se Wilayah II, TP PKK Kecamatan , Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda di Wilayah Cicurug..

Dalam kesempatan Bupati Marwan membeberkan sejumlah capaian pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Hal itu menurutnya, tentu saja dapat terwujud dengan peran serta semua pihak. Baik di tingkat desa hingga ke Kabupaten Sukabumi.

” Peran bapak ibu dalam musrembang di desa dan kecamatan dapat mendorong pembangunan di Kabupaten Sukabumi.Apalagi, pembangunan daerah harus dilakukan lewat kebersamaan” ungkapnya.

Masih dikatakan Bupati, Rapat Koordinasi Kewilayahan tahun 2024 ini adalah Refleksi Pencapaian Pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Ditegaskan, Kedudukan Kecamatan hari ini sebagai salah satu Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan Pasal 209 ayat 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka sama Perangkat Daerah lainnya, Kecamatan juga melaksanakan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi
Yaitu : ” Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius,Maju dan Inovatif menunu Masyarakat Sejahtera Lahir Bathin ”

“Dengan Misi yang ke 4 Yaitu : Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Inovatif,Profesional dan Akuntabel.”

Untuk melaksanakan Pelayanan Publik maka Kecamatan harus diberikan sebagian kewenangan Urusan Urusan Pemerintah Daerah yang merupakan kewenangan Bupati

” Karena sesuai dengan UU, Kecamatan tidak melaksanakan Urusan Urusan Pemerintahan Daerah tetapi lebih banyak kepada tugas tugas Atributif, tugas Delegatif dan tugas lain sesuai dengan Perintah Undang Undang” ujarnya

Tugas itu Salah satunya adalah Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal ( SPM) yang terdiri dari urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pemukiman , Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial.

Pada Kesempatan tersebut Bupati menyerahkan Plakat dan Piagam Penghargaan Kepada Kecamatan Cicurug, Kalapanunggal, Parakansalak dan Cidahu. Selanjutnya Bupati Sukabumi beserta jajaran meninjau produk UMKM yang ada di Wilayah 2.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *