PT. KARISMA SINAR MANDIRI
NOMOR :
AHU-041199.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Pokok Wajib Pajak
21.351.007.6-405.000
Nomor Induk Berusaha
2108240022907
Pimpinan Perusahaan
DYAH YULIA KOSASIH
Pimpinan Redaksi
DEWI SRI YUNINGSIH
Alamat Sekretariat:
Kp. Citepus Baru, RT. 004/002 Desa Citepus Kec. Palabuhanratu Kab. Sukabumi Prov. Jawabarat 43364
No. Hp : 0813-80-1000-33, Email : suarapalabuhanratu.news@gmail.com, Web : www.suarapalabuhanratu.com
———————————————————————————————————————————————————
Struktur Media suarapalabuhanratu.com :
Koordinator Nasional : Disa Masrizal
Perwakilan Jakarta : Sherly Okta Pricilia
Perwakilan Sumatera Selatan : Diah Ningrum Kumala Dewi
Kabiro – Kabiro :
- Kota Bandung : Budi Santoso
- Kab. Bandung Barat : Chandra
- Kota Bekasi : Hendri Wahyudi
- Kab. Bekasi : Agus Prayudi
- Kota Sukabumi : Bebey
- Kab. Sukabumi : Asep Mutaqin
- Kab. Cirebon : Ratih Febriani
- Kota Cirebon : Tendri
- Kab. Semarang : Mario
- Kota Semarang : Prapdiyana
Wartawan Kab. Sukabumi :
- Apit Alamsyah
- Ajat
- Yesi
- Dayat
- Aden
- Asep Hernawan
Nama-nama yang tercantum di dalam Box Redaksi suarapalabuhanratu.com dan dibekali dengan Kartu Pers serta Surat Tugas dalam menjalankan tugas untuk mencari berita, iklan atau advertorial.
UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Ditetapkan
25 Juli 2024
TTD
Dyah Yulia Kosasih