suarapalabuhanratu.com – Sukabumi, Budi Azhar Mutawali ditetapkan menjadi Ketua Fraksi gabungan Golkar dan PAN DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna Ke-3 berdasarkan SK Partai Nomor B.193/Golkar/Fraksi/8/2024 perihal pembentukan Fraksi Gabungan. PAN bergabung dengan Golkar karena hanya memiliki 3 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi. Aturan pembentukan Fraksi yang mengharuskan partai memiliki 4 kursi di DPRD.
Anggota Fraksi Golkar, Rika Yulistina membacakan SK DPD Golkar Kabupaten Sukabumi dengan Nomor B.193/Golkar/Fraksi/8/2024 perihal pembentukan Fraksi gabungan dan Nomor B.194/Golkar/Fraksi/8/2024 perihal komposisi Fraksi yang keluar pada tanggal 23 agustus 2024.
“Bahwa Fraksi gabungan Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional telah sepakat untuk membentuk satu Fraksi gabungan di DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 sebanyak 13 orang dengan susunan Fraksi, yaitu :
Budi Azhar Mutawali,S.Ip sebagai Ketua Fraksi
H.Deni Gunawan sebagai Wakil Ketua Fraksi
H.M.Loka Tresnajaya sebagai Sekretaris Fraksi
Rahma Sakura Ramkar sebagai Bendahara Fraksi”Papar Rika Yulistina.
Ditempat dan waktu yang sama, Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi menyampaikan bahwa agenda rapat ini, membahas usulan fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.
“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan alhamdulillah yang dihadiri oleh 40 orang, 3 orang sakit dan 5 orang izin tidak hadir, serta penentuan definif masih menunggu SK dari Partai yang mempunyai pimpinan di Gedung DPRD ini dan tidak ada batas waktunya kecuali Fraksi”Tutup Ferry.