Suarapalabuhanratunews.com – Sukabumi, Polres Sukabumi menggelar apel pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024, di Alun-Alun Palabuhanratu, Jumat (20/12/2024). Operasi Lilin Lodaya ini untuk menciptakan keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat selama perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menyampaikan, tidak kurang dari 900 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan unsur Forkopimda siap mengamankan pelaksanaan natal dan tahun baru. Ratusan personil tersebut dibagi menjadi puluhan pos yang tersebar diseluruh jalur Kabupaten Sukabumi.
“Puluhan pos akan kita siapkan yang terdiri dari pos pelayanan, pos pengamanan, dan gatur,”jelasnya.
Kapolres memaparkan, Operasi ini akan digelar selama 13 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember hingga 2 Januari 2024. Polres Sukabumi telah mempersiapkan rekayasa arus bila dimungkinkan terjadi penumpukan kendaraan menuju kawasan objek wisata.
“Termasuk kita sudah siapkan personil untuk di tempat-tempat kerawanan,” ujarnya.
Kapolres menghimbau agar masyarakat bisa mengikuti aturan arus lalulintas yang diberlakukan serta bagi wisatan agar menjaga keselamatan sesuai himbauan yang ada.
“Khususnya kepada orang tua jangan lepas kendali dari pengawasan anak yang dibawa,” pungkasnya.
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra mendukung penuh program operasi lilin lodaya 2024 yang akan berlangsung selama 13 hari tersebut. Kodim 0622 mengerahkan sekitar 250 personel yang tersebar di wilayah kabupaten Sukabumi.
“Nanti titik-titik pos yang ada di kepolisian tentunya TNI akan membantu kelancaran kegiatan,”terangnya.
Ditempat yang sama Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik, Setda Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri menambahkan, sinergitas semua pihak diharapkan bisa mengantisipasi kerawanan-kerawanan dan halangan selama libur Nataru.
“Kolaborasi ini kita harapkan bisa mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan halangan selama libur natal dan tahun baru,”singkatnya.
Usai melaksanakan apel pasukan, acara dilanjutkan pemusnahan barang bukti miras sebagai cipta kondisi menjelang natal 2024 dan tahun baru 2025 di Kabupaten Sukabumi.