Ketua LGS DPD Sukabumi, Pupung Puryanto:APH Harus Tindak Tegas Para Pelaku Pengrusakan Lingkungan Yang Mengakibatkan Bencana Banjir, Longsor Hingga Pergerakan Tanah

Sukabumi176 Views

Suarapalabuhanratunews.com – Sukabumi, Banjir bandang dan Longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 02 Desember 2024 lalu telah menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Dimana terdapat 39 kecamatan dan 176 Desa yang terdampak banjir dan longsor menyebabkan rumah-rumah warga dan fasilitas umum porakporanda serta belasan warga meninggal dan hilang, Minggu (15/12/2024).

Beredar luas di dunia maya, adanya hasil pantauan dari citra satelit yang memperlihatkan sedikitnya terdapat dua kawasan hutan yaitu pegunungan Guha dan Dano yang telah hancur tutupan hutannya.


“Diduga kuat bencana banjir dan longsor yang saat ini melanda diakibatkan dari kerusakan hutan, dimana kerusakan hutan ini dipicu masifnya aktivitas perusahaan tambang baik itu tambang emas dan juga perusahaan tambang yang lainnya serta banyaknya penambang-penambang emas ilegal di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi,”ujar Pupung Puryanto selaku Ketua DPD Lembaga Garuda Sakti Kabupaten Sukabumi.

Lanjut Pupung, bencana banjir dan longsor yang terjadi diduga kuat efek dari kawasan hutan yang berubah fungsi dan banyaknya aktifitas tambang emas ilegal. Ada beberapa perusahaan tambang khususnya di wilayah selatan sukabumi yang beroperasi dengan konsensi luasan lahan mencapai ratusan hektar hanya untuk satu perusahaan dan ini bukan hanya satu perusahaan tambang yang berjalan di wilayah selatan sukabumi tapi ada beberapa perusahaan yang beroperasi.

“Bencana banjir dan longsor yang telah memporak porandakan wilayah Sukabumi khususnya wilayah selatan jelas karena masifnya aktivitas perusahaan tambang baik yang legal maupun yang ilegal”,bebernya.

Untuk itu, Pupung Puryanto selaku Ketua Lembaga Garuda Sakti DPD Sukabumi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan tindakan penegakan hukum kepada para pengrusak lingkungan yang dampaknya menimbulkan bencana rusaknya ekosistem dan juga kehidupan masyarakat.

“Kepada pemerintah kami mendesak agar menindak tegas penambang-penambang emas ilegal dan menuntut perusahaan tambang untuk melakukan pemulihan lingkungan dan mengganti kerugian yang diderita masyarakat serta mengevaluasi areal perhutanan yang dijadikan objek tambang”,harapnya.

Pupung pun sangat keberatan jika pemulihan lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat hanya dibebankan kepada negara saja karena terjadinya banjir bandang dan longsor di Kabupaten Sukabumi diduga kuat karena masifnya aktivitas perusahaan-perusahaan tambang dan juga penambangan ilegal.

“Kami berharap pula kepada Pemerintah Daerah, Provinsi dan juga Pusat untuk tidak gegabah memberikan perizinan kepada perusahaan khususnya kepada perusahaan tambang”,pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *